Meski tak lagi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Magelang,
namun kota ini tak bisa dipisahkan dari kehidupan saya. Besar dan sekolah di
Magelang membuat saya peduli akan kota kelahiran anak sulung saya ini.
Setiap kali pulang ke Kota Tidar, saya selalu melewati
alun-alun. Inilah rute dari rumah orang tua saya ke keluarga istri saya di
Meteseh, Magelang Tengah (dulu masuk Kecamatan Magelang Selatan). Â Nah,
alun-alun yang hanya berjarak dekat dari rumah ortu dan mertua membuat saya
paham dengan perubahan yang terjadi di pusat kota Maagelang ini.
Tahun lalu, alun-alun rapi dan bersih. Pedagang makanan
diatur rapi di dekat menara air PDAM di sebelah Utara, membentang dari Menarai
Air hingga di depan Bank Central Asia (BCA). Tenda pedagang ditata dengan
bentuk dan warna seragam. Bahkan, pedagang gorengan pun mendapat tenda untuk
berjualan. Tak ada tenda-tenda liar di sekeliling dan tengah lapangan.
Alun-alun benar-benar berfungsi sebagai ruang publik tempat
bertemu dan berinteraksinya masyarakat. Pedagang dengan pembeli, pelancong, dan
juga aktivitas budaya. Beberapa aktivitas pemerintah, seperti pentas seni,
gelar budaya, atau lomba lari dan gerak jalan, memanfaatkan alun-alun sebagai
tempat start atau finish.
Saat anak-anak saya ke alun-alun, mereka senang dengan
kebersihan dan kerapian alun-alun. Sungguh memesona!
Memudar
Namun, Lebaran 2016 ini, pesona alun-alun berkurang. Sehabis
melihat sunrise di Punthuk Setumbu, anak sulung saya ingin singgah untuk
memotret Patung Diponegoro. Kami berkeliling alun-alun. Dari sinilah kekecewaan
saya muncul.
Beberapa tenda pedagang, dari pedagang angkringan hingga
terpal untuk mainan anak-anak ada di sekeliling alun-laun. Terpal berisi air
ada di dekat Patung Diponegoro. Juga ada di bawah pohon beringin di tengah
alun-alun. Mungkin, terpal berisi air itu adalah tempat anak-anak belajar
memancing. Di sisi Selatan, tenda pedagang tak dilepas. Hanya ditutup
terpal.
Jika dulu rental sepeda listrik dan mobil-mobilan hanya
boleh mengelilingi menara air, kini sepeda dan mobil listrik boleh melibas
rumput alun-alun. Rumput pun tak seindah tahun lalu. Beberapa bagian tampak
gundul, persis seperti rambut saya yang mulai menipis.
Saya tidak tahu, apakah pemkot memberikan ijin terhadap
pedagang di tengah alun-alun, mengingat walikota Magelang dari tahun lalu hingga
saat ini masih sama. Seandainya pedagang itu tidak mendapat ijin, rasanya juga
mustahil. Apakah mereka berani melanggar di pusat kota yang harusnya dijaga
keindahannya?
Atau pemkot memang memberikan ijin kepada pedagang untuk
berjualan di alun-alun untuk memberi kesan pemerintah kota yang lebih merakyat
dan membela wong cilik? Saya tidak tahu dan tidak mau berspekulasi. Mungkin,
teman-teman birokrat di Magelang bisa memberikan informasi mengenai kondisi
ini? Mari kita jaga alun-alun agar tetap indah, bersih dan rapi sehingga Kota
Sejuta Bunga ini tetap semerbak. *
No comments:
Post a Comment